Jokowi Tetapkan 8 Pahlawan di Bagian Depan Rupiah Emisi 2022!

Yah... sebenarnya pahlawannya si sama seperti sebelum-sebelumnya, Kawula Muda!

Rupiah adalah mata uang resmi Indonesia (UNSPLASH/Mufid Majnun)
Sat, 16 Jul 2022

Presiden Joko (Jokowi) Widodo baru saja menetapkan delapan pahlawan nasional yang akan hiasi uang kertas rupiah Indonesia. Adapun penggunaan gambar tersebut berlaku untuk penerbitan rupiah tahun emisi 2022. 

Sebelumnya, diketahui penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2022 tentang bagian depan rupiah kertas NKRI. 

Mata uang Republik Indonesia, Rupiah. (PERURI)

 

“Menetapkan gambar pahlawan nasional sebagai gambar utama pada bagian depan Rupiah kertas Negara Kesatuan Republik Indonesia,” demikian bunyi pasal 1 Keppres Nomor 13 Tahun 2022 seperti dikutip oleh Prambors pada Jumat (15/07/2022).

Sementara itu, Keputusan Presiden tersebut juga memuat bahwa penentuan gambar tersebut juga telah mendapat persetujuan dari pihak ahli waris. 

“Penggunaan gambar dan nama pahlawan nasional sebagaimana dimaksud telah mendapat persetujuan dari ahli waris masing-masing,” tambah Keppres tersebut.

Adapun para pahlawan nasional tersebut tidak memiliki perubahan, Kawula Muda! Mulai dari Proklamator kemerdekaan, Soekarno serta Mohammad Hatta yang kembali hadir di pecahan Rp 100.000, hingga Tjut Meutia di pecahan uang Rp 1.000.

Berikut daftar lengkap pahlawan nasional di uang kertas rupiah, ya Kawula Muda!

1. Dr. (H.C) Ir Soekarno dan Dr. (H.C) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama uang kertas pecahan Rp 100 ribu.

2. Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp 50 ribu.

3. Dr. G.S.S.J Ratulangi sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp 20 ribu.

4. Frans Kaisiepo sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp 10 ribu.

5. Dr. K.H Idham Chalid sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp 5 ribu.

6. Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp 2 ribu.

7. Tjut Meutia sebagai gambar utama untuk uang kertas pecahan Rp 1.000.

Berita Lainnya