Keluarga Korban Kabel Fiber Optik Tolak Tawaran Kompensasi Rp 2 Miliar

Semoga Sultan cepat membaik ya, Kawula Muda

Selama 7 bulan, Sultan tidak bisa berkomunikasi dan makan dengan normal (ISTIMEWA via KOMPAS)
Thu, 03 Aug 2023

Sultan Rifat, korban insiden terjerat kabel fiber optik di Jalan Antasari, Jakarta Selatan pada Januari 2023 lalu saat ini masih belum bisa berbicara dan makan dengan normal.

Akibat terjerat oleh kabel fiber optik, saluran napas, saluran makan, dan tenggorokan Sultan terputus.

Perusahaan pemilik kabel fiber optik tersebut pun diketahui sempat menawarkan bantuan sebesar Rp 2 miliar kepada keluarga namun ditolak, melansir Kumparan.

Ilustrasi kabel fiber optik (SHUTTERSTOCK)

Diungkapkan oleh kuasa hukum keluarga, Tegar Putuhena, uang kompensasi yang ditawarkan oleh perusahaan PT. BT beberapa waktu setelah insiden Sultan viral tersebut ditolak oleh keluarga.

Hal ini dikarenakan pihak PT. BT hanya mengutus lawyer atau pengacara untuk bertemu pihak keluarga, bukan direksi perusahaan langsung.

"Yang ngomong adalah lawyer tapi tidak melihat kondisi anak saya, langsung one time payment aja," ujar ayah Sultan, Fatih melansir Tempo.

“Padahal menurut pihak provider itu angka sudah cukup besar, sedih saya dikatain begitu, marah sekali," tuturnya menambahkan.

Cara tersebut yang dinilai keluarga Sultan menghina kondisi korban, Kawula Muda.

"Saya mau bilang begini kenapa itu ditolak oleh korban, karena itu sangat menyakitkan sangat menghina rasa kemanusiaan kita semua," terang Tegar.

Kompensasi memang menjadi tuntutan yang disampaikan oleh pihak keluarga. Meski begitu, pihak keluarga ingin pihak perusahaan lebih dulu meminta maaf dan mengakui kesalahannya, Kawula Muda.

Kondisi terkini Sultan Rifat, mahasiswa yang terjerat kabel fiber optik hingga tidak bisa berbicara dan makan (ISTIMEWA via TEMPO)

"Jadi pertanggungjawaban yang kita minta itu tadi ngaku salah terbuka dan minta maaf secara terbuka. Kemudian baru bicara kompensasi dan sebagainya," tegas Tegar di Polda Metro, seperti yang dikutip dari Kumparan pada Kamis, (03/08/2023).

Tidak hanya itu, pihak keluarga juga meminta pihak manajerial perusahaan untuk duduk bersama pihaknya dan membahas data dan fakta sebelum kecelakaan. Sebab, hal tersebut menjadi penting.

“Setelah kecelakaan seperti apa dampaknya. Tenggorokannya ini berantakan, rontok. Saluran napas dan makan putus. Ini penting. Ini semua data yang bisa diberikan foto dan video juga terkait resume dari media RS Fatmawati. Setelah bicara data baru kita bicara faktanya," jelas Fatih.

Saat ini, pihak keluarga juga berencana untuk melaporkan perusahaan kabel fiber optik PT. BT ke Polda Metro Jaya, melansir Kompas.

Semoga urusan ini menemukan titik terang ya, Kawula Muda. Untuk membaca kronologi lengkap Sultan Rifat terjerat kabel fiber optik dan kondisi terkini, Kawula Muda bisa klik di sini.

Berita Lainnya