Kemnaker Sebut Sarjana Indonesia Masih Banyak yang Menganggur

Tingkat pengangguran per Agustus kemarin udah 8 juta, Kawula Muda.

Ilustrasi pengangguran (UNSPLASH)
Wed, 28 Dec 2022


Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef), Tauhid Ahmad mengungkapkan, bahwa terdapat banyak risiko sarjana pengangguran pada 2023 lantaran tingginya angkatan kerja dibandingkan kesempatan kerja.

Dilansir dari laman VIVA, Selasa (27/12/2022), berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas), jumlah angkatan kerja di Indonesia pada Agustus 2022 tercatat naik 143,72 juta orang.

"Kami memperkirakan juga tahun depan ada risiko di tingkat pengangguran, relatif tertahan turunnya. Turunnya relatif lebih kecil," terang Tauhid.

Sementara itu, untuk angkatan kerja yang memiliki pekerjaan jumlahnya 130,30 juta, dan sisanya 8,42 juta orang lagi merupakan pengangguran.

Ilustrasi sarjana (UNSPLASH)

 

Mayoritas pekerja di Indonesia saat ini masih didominasi oleh tamatan Sekolah Dasar (SD) ke bawah dan mencapai 38,8% dari keseluruhan. Tingkat pengangguran di Indonesia per Agustus 2022 pun mencatat 8,42 juta orang.

"Saya kira itu akan meningkat sedikit nanti di Februari di 2023, ini sinyalnya pengangguran akan semakin banyak lah," jelasnya.

Pada 2023 mendatang pun, diperkirakan akan menurun sebesar 5,7 persen atau menurun tipis dibandingkan 2022.

Banyaknya pekerja pada tingkat pendidikan SMP ke bawah

Penyebab tingginya angka pengangguran sarjana di Indonesia karena Indonesia diisi dengan tingkat pendidikan SMP ke bawah.

"Pengangguran datang dari pendidikan tinggi karena tidak kebutuhan pasar kerja," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, melansir dari Kumparan.

Kementerian Ketenagakerjaan mengimplementasikan sejumlah kebijakan pasca pengesahan UU Cipta Kerja pada November 2020 lalu. Salah satunya soal pelatihan dan pendidikan vokasi.

Presiden Joko Widodo juga mengeluarkan Perpres Nomor 68 Tahun 2021 sebagai bagian dari kerangka regulasi dalam UU Cipta Kerja.

Prinsip dasar pelatihan dan pendidikan vokasi yang berorientasi kepada dunia usaha. Lalu, ada juga tanggung jawab pendidikan dan pelatihan vokasi adalah tanggung jawab pendidikan, pemerintah daerah, dan swasta.

Berita Lainnya