KPI Larang Stasiun TV dan Radio Undang Pelaku KDRT

Imbauan ini dilakukan menyusul kasus kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada istrinya, Lesti.

Ilustrasi KDRT (Pixabay/Alexas_Fotos)
Mon, 03 Oct 2022


Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengimbau seluruh lembaga penyiaran agar tidak lagi menampilkan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), baik sebagai pengisi acara, pemeran, maupun penampil.

“Jadi ini adalah permintaan yang bersifat imbauan, memang secara eksplisit tertulis tidak disampaikan, tapi ini menjadi komitmen dari Komisi Penyiaran Indonesia,” ujar Komisioner KPI Pusat Nuning Rodyah dilansir dari ANTARA, Jakarta, Sabtu (1/10/2022).

Imbauan ini dilakukan menyusul kasus kekerasan yang dilakukan oleh Rizky Billar kepada istrinya, Lesti. Kemunculan Rizky Billar di televisi dianggap bisa berbahaya dan tidak pantas memberikan ruang bagi pelaku kekerasan dalam rumah tangga.

Selain itu, KPI juga mengimbau untuk jangan sampai pelaku KDRT dipuja-puja sebagai publik figur, lebih dari itu pelaku juga harus diberikan efek jera.

"Jangan sampai pelaku ini kemudian diglorifikasi, dipuja-puja sebagai seorang publik figur. Kita juga harus turut serta memberikan efek jera pada pelaku KDRT pun itu ada di ruang siar kita," imbuhnya.

Ilustrasi KDRT (iStock)

KPI bahkan akan tegas memberikan sanksi kepada pihak televisi yang masih nekat mengundang pelaku KDRT. Sanksi yang akan diberikan bisa merujuk pada UU Penyiaran 32 tahun 2002 yang salah satunya mengamanatkan bahwa penyiaran harus memiliki fungsi untuk mengedukasi.

Selain itu, rujukan lainnya yang bisa digunakan untuk memberikan teguran adalah melalui Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Pihak KPI juga akan mengkaji ulang apakah program tersebut murni sebagai proses hukum atau sebagai pembenaran dari pihak pelaku.

“Kalau dalam konteks penegakan hukum kita akan berikan pemakluman itu, tapi kalau dia jadi narasumber yang justru akan membuka ruang privat dan semakin menguatkan hegemoni dia atas perilaku yang dilakukan, bagi kami itu sudah tidak layak lagi untuk tampil di televisi,” lanjut Nuning.

Berita Lainnya