Lebih dari 250 Anak di Lamongan Ajukan Pernikahan Dini

Menikah dini banyak dampak buruknya, Kawula Muda

Ilustrasi pernikahan dini (Unsplash/ben waardenburg)
Fri, 08 Dec 2023


Terjadi lagi, permohonan dispensasi pernikahan dini ke Pengadilan Agama (PA) dilakukan oleh ratusan anak. Kali ini permohonan nikah dini terjadi di Lamongan dengan sebanyak 301 anak mengajukan permohonan tersebut.

Ratusan permohonan nikah dini ini tercatat sepanjang Januari hingga November 2023. 

“Data yang ada di PA Lamongan menunjukkan sejak Januari hingga November 2023 tahun ini tercatat ada 301 anak mengajukan Diska (dispensasi kawin) dengan penyelesaian perkara (sebanyak) 295 atau 98.01 persen,” ujar Panitera Muda Hukum PA Lamongan, Setianto, dilansir dari Detik, Jumat (8/12/2023).

PA Lamongan menjelaskan alasan ratusan anak mengajukan permohonan dispensasi kawin (diska) karena untuk menghindari zina dengan total pemohon sebanyak 256 anak. Sedangkan sebanyak 45 anak mengajukan diska karena hamil lebih dulu.

Sepanjang tahun 2023, tercatat permohonan tertinggi terjadi pada bulan Juni dengan 43 pasangan anak yang meminta dispensasi menikah dini.

Meski tembus angka lebih dari 300 anak mengajukan diska, menurut keterangan Setianto jumlah pengajuan nikah dini ini secara umum menurun dari tahun sebelumnya.

"Secara umum pengajuan dispensasi nikah ini menurun dibanding tahun 2022 lalu," kata Setianto.

Sepanjang 2022, tercatat sebanyak 462 permohonan nikah muda dan sebanyak 459 permohonan dikabulkan sementara 3 perkara di antaranya dicabut.

Di awal tahun 2023 bulan Januari sendiri, Lamongan mencatat ada sebanyak 26 anak telah mengajukan Diska.

Meski menikah atas dasar cinta dan bukan karena dijodohkan oleh orang tua, menurut Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lamongan, Anis Kartika, pernikahan dini bisa berdampak pada masa perkembangan anak seperti terjadinya putus sekolah, kehamilan yang tidak diinginkan sampai kematian bayi karena faktor kurang kesiapan dari segi fisik dan ekonomi.

PKK Kabupaten Lamongan pun telah membuat kegiatan pemaparan dan edukasi tentang reproduksi untuk membantu mencerdaskan masyarakat tentang dampak menikah dini.

Di samping itu, pemerintah pun sudah berusaha untuk menekan angka pernikahan dini, salah satunya dengan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Lamongan. 

Berita Lainnya