Mulai September, Risma Setop Bansos Tunai PPKM Rp 300 Ribu

Kawula Muda, walau masih PPKM tetapi masyarakat sudah mulai beraktivitas kembali.

Menteri Sosial Indonesia, Tri Rismaharini (INSTAGRAM/Tri_Rismaharini_official)
Wed, 22 Sep 2021

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan akan menghentikan bantuan setor tunai (BST) Covid-19 mulai September 2021 ini. Sebelumnya, bansos yang berupa uang tunai senilai Rp 300 ribu tersebut disalurkan setiap bulan untuk warga yang terdampak pandemi.

“Tidak (penyaluran BST tidak dilanjutkan), hanya dua bulan (diperpanjang) karena ada PPKM darurat Mei-Juni," kata Risma saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Selasa (21/09/2021) dikutip dari CNNIndonesia.com. 

Rencana awal penyaluran bantuan setor tunai sebenarnya akan dilakukan selama empat bulan, yakni mulai Januari hingga April 2021 untuk membantu masyarakat yang terdampak Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). 

Namun, program tersebut diperpanjang akibat adanya PPKM darurat pada Mei hingga Juni 2021.

"Kan, enggak bisa kemudian semuanya (bantuan) dibebankan ke pemerintah. Dulu diberikan dalam rangka keterbatasan gerak karena ada PPKM," kata Risma pada Agustus lalu. Ia juga menambahkan bahwa masyarakat sudah dapat kembali bergerak walaupun masih dalam situasi PPKM.

Sementara itu, program bansos dari Kementerian Sosial kembali ke dua program awal, yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BPTN) dan Program Keluarga Harapan (PHK). 

Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPTN) merupakan bantuan pemerintah dengan menggunakan akun elektronik untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan yang bekerja sama dengan bank dan Kemensos. 

Sementara itu, Program Keluarga Harapan (PHK) adalah program Kemensos yang diperuntukkan bagi keluarga miskin untuk menerima layanan kesehatan dan menggunakan fasilitas layanan pendidikan di sekitar mereka. 

Berita Lainnya