Pemerintah Anggarkan Rp 347,5 Miliar untuk Rice Cooker Gratis, Gimana Cara Dapatnya?

Simak di bawah ini Kawula Muda

rice cooker (UNSPLASH/MChe Lee)
Sun, 08 Oct 2023


Pemerintah berencana membagikan Alat Masak Listrik (AML) berupa rice cooker kepada masyarakat di Indonesia. Pemberian rice cooker secara cuma-cuma ini memiliki anggaran biaya mencapai Rp 347,5 miliar, Kawula Muda.

Program pembagian rice cooker gratis telah tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan pembagian rice cooker gratis ini menargetkan 500.000 rumah tangga di Indonesia.

“Anggaran yang disiapkan untuk program peningkatan konsumsi listrik masyarakat melalui AML sebesar Rp 347,5 miliar untuk 500.000 rumah tangga,” ungkap Yustinus Prastowo selaku Juru Bicara Kemenkeu dilansir dari Kompas, Minggu (08/10/2023).

Rencana bagi-bagi rice cooker gratis ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong pemanfaatan energi bersih di seluruh sektor, mulai dari industri, transportasi, hingga rumah tangga.

Pada Permen ESDM 11 tahun 2023 disebutkan bahwa warga yang mendapatkan rice cooker gratis dari pemerintah akan menerima satu set AML bersama dengan buku petunjuk pengoperasian, kartu garansi, dan brosur yang berisi rekomendasi pola pemakaian.

Nantinya akan dibagikan rice cooker dengan kapasitas 1,8 liter sampai 2,2 liter seusai yang tertera dalam pasal 10 ayat 3 beleid tersebut.

Cara Mendapatkan Rice Cooker Gratis

Dilansir dari detik, calon penerima rice cooker ini diatur dalam Pasal 3 Ayat 1. Adapun kriterianya yakni merupakan rumah tangga dengan kriteria pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam dengan ketentuan antara lain golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 450 VA, golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 900 VA, dan golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 VA. Kemudian, merupakan rumah tangga yang tidak memiliki alat masak listrik.

Calon penerima rice cooker gratis akan diusulkan berdasarkan validasi dari kepala desa atau lurah setempat.

Kemudian, pada Pasal 4 Ayat 1 dijelaskan, untuk data calon penerima AML, PT PLN (Persero) dan PT PLN Batam menyampaikan data calon penerima AML yang memenuhi kriteria kepada Menteri melalui Direktur Jenderal paling lambat tanggal 31 Oktober untuk pelaksanaan penyediaan AML tahun berikutnya.

"Untuk pertama kali, data calon penerima AML yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a disampaikan kepada Menteri melalui Direktur Jenderal paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan," bunyi Pasal 4 Ayat 2.

Adapun data calon penerima AML yang dimaksud yakni terdiri atas nama calon penerima, nomor induk kependudukan, nomor identitas pelanggan PT PLN (Persero) atau PT PLN Batam, dan alamat calon penerima AML yang mencantumkan nama desa/kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi.

Berita Lainnya