Polisi akan Tertibkan Warga yang Nongkrong di Kawasan Stasiun Dukuh Atas, Kenapa?

Cafe boleh buka sampe jam 02.00 malem, tapi nongkrong di Stasiun Dukuh Atas cuma boleh sampe jam 22.00 malem

Stasiun Dukuh Atas (Jakartamrt)
Fri, 08 Jul 2022


Polisi akan menertibkan ABG asal Citayam, Bogor dan seluruh masyarakat yang nongkrong di sekitar Dukuh Atas dan sekitarnya. Hal ini dilakukan karena DKI Jakarta masih dalam status PPKM Level 1.

AKBP Netty Rosdiana selaku Kapolsek Metro Menteng mengatakan, pihaknya akan meninjau masyarakat yang masih nongkrong di kawasan Stasiun Dukuh Atas tidak boleh lebih dari jam 22.00 malam.

"Kita mengacu PPKM level 1, sampai jam 10 (malam), di atas jam 10 kita berikan pendekatan secara persuasif, kalau tidak diindahkan, kita angkut sebagai efek jera," ujar Netty saat dihubungi, Kamis (7/7/2022).

Netty juga mengungkapkan alasannya menindak lanjuti anak-anak muda yang kerap nongkrong di sekitar Stasiun Dukuh Atas, selain alasan PPKM, Netty juga beralasan bahwa tindakan ini dilakukan sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban.

"Alasannya kawasan itu jalur protokol, kemudian PPKM level 1, dan juga supaya tidak membias ke wilayah lain," ungkap Netty.

"Kemudian sebagai antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat dan memberikan efek jera bagi mereka yang melanggar," lanjutnya.

Stasiun Dukuh Atas (Jakartamrt)

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memberlakukan aturan terkait sampah di kawasan Stasiun Sudirman. Bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta dengan tegas akan memberikan sanksi bagi yang membuang sampah sembarangan di sekitar Stasiun Sudirman.

"Kemarin kita sudah sampaikan juga antara kami DLH dan Satpol PP akan melakukan penindakan bagi masyarakat yang ketahuan buang sampah sembarangan," kata Kadis Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dilansir dari Detik.com, Kamis (7/7/2022).

Berita Lainnya