Tak Digaji Selama Dua Tahun, Mantan Guru Honorer Bakar Sekolah

Kawula Muda, ternyata mantan guru honorer ini sakit hati kerja kerasnya enggak dibayar sejak 1998.

Mantan guru honorer bakar sekolah di Garut, Jawa Barat. (kilasgarutnews.id)
Thu, 27 Jan 2022

Seorang mantan guru honorer berinisial MA nekat membakar sekolah di Garut lantaran gajinya yang tidak turun selama 2 tahun mengajar di SMPN 1 Cikelet.

MA ditangkap polisi usai peristiwa kebakaran di SMPN 1 Cikelet pada Minggu (16/1/2022). MA teridentifikasi sebagai pelaku pembakaran sekolah karena adanya bukti video dari CCTV dekat lokasi kebakaran.

MA membakar sekolah tersebut karena ia kesal honornya dari 1996-1998 tak kunjung dibayar. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Garut, AKP Dede Sopandi, MA membakar sekolah tersebut dengan alasan sakit hati.

Sebelum melakukan aksi pembakaran, MA masih mencoba untuk menagih gaji honorer nya kepada pihak sekolah dengan alasan untuk digunakan sebagai biaya menikah, namun permintaannya tidak direspon sekolah dan tidak memberikan kepastian.

Menurut Dede, pihak sekolah tidak memberikan upah sebesar Rp 6 juta. MA murka dan membakar SMPN 1 Cikelet pada Jumat (14/1/2022) pukul 11.00 WIB.

MA ditahan pada Minggu (16/1/2022). (manado.tribunnews)

 

Mantan guru honorer tersebut memulai aksinya dengan membakar beberapa pintu sekolah menggunakan bensin yang disulut kertas berapi.

Kebakaran tersebut diketahui warga tidak lama setelah dimulai dan langsung dipadamkan sehingga api tidak menjalar ke seluruh sekolah. Untuk melakukan aksinya, MA telah mempersiapkan bahan bakar minyak serta beberapa bahan mudah terbakar lainnya.

Dua dari enam pintu SMPN 1 Cikelet yang terbuat dari kayu habis terbakar dan merambat ke bagian perpustakaan serta laboratorium yang menyebabkan sejumlah komputer serta arsip hangus terbakar.

Akibat perbuatannya itu MA dijerat Pasal 187 Ayat 1 Huruf e dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Berita Lainnya