Polda Metro Jaya Terima Lebih dari 300 Laporan Polantas Minta 'Uang Damai'

Kawula Muda, lo sering ditilang enggak, sih?

Ilustrasi polantas menilang warga. (Dok. JAWAPOS)
Mon, 08 Nov 2021

Kawula Muda, setelah viralnya polantas yang meminta sekarung bawang putih kepada sopir truk di Jalan P2 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Polda Metro Jaya akhirnya membuka hotline pengaduan masyarakat.

Mereka yang menemukan polisi lalu lintas melakukan pungutan liar (pungli) atau meminta "uang damai" bisa dilaporkan melalui nomor hotline 0812-9891-1911.

Layanan tersebut telah dibuka per Rabu (3/11/2021) lalu dan sudah menerima setidaknya 300 aduan dari masyarakat seperti yang dilansir KOMPAS.com.

Adapun melalui sebuah konferensi pers, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, pada Jumat (5/11/2021) mengatakan bahwa laporan tersebut tak hanya datang dari Polda Metro Jaya. Namun, ada beberapa wilayah lainnya.

"Yang dilaporkan ada yang di Bogor, dan yang lainnya. Jadi tidak hanya di Polda Metro Jaya," ucapnya.

Meskipun begitu, Argo belum bisa membeberkan secara rinci, apa saja isi dari pengaduan tersebut. 

Pada kesempatan yang berbeda, Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo juga menganjurkan masyarakat untuk melapor jika ada anggota polantas yang minta "uang damai" saat menilang hingga membantu pengurusan SIM dan STNK.

Kawula Muda, pernah di-pungli, enggak, nih?

Berita Lainnya