Tarif Naik Stupa Borobudur Batal Naik!

Tapi tetap ada kebijakan tertentu supaya gak rusak ya, Borobudurnya, Kawula Muda!

Ilustrasi pemandangan dari Candi Borobudur. (SHUTTERSTOCK)
Tue, 14 Jun 2022


Pemerintah batalkan rencana kenaikan tarif menaiki stupa Candi Borobudur untuk wisatawan dalam negeri maupun mancanegara.

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono

Candi Borobudur (WIKIPEDIA)

 

“Jadi intinya tidak ada kenaikan tarif. Tetap Rp 50.000, pelajar SMA ke bawah itu Rp 5.000,” tutur Basuki usai rapat terbatas terkait pariwisata yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (14/06/2022).

Adapun Basuki mengatakan pembatalan tersebut adalah arahan dari Presiden Joko Widodo. 

Walau begitu, tetap akan ada beberapa aturan yang dilaksanakan untuk melestarikan bentuk stupa di Candi Borobudur. 

“Kuota untuk naik ke candi itu dibatasi, mungkin 1.200,” tutur Basuki. Adapun jumlah tersebut mencangkup baik wisatawan dalam negeri, maupun wisatawan mancanegara. 

Karena itu, pengunjung akan diarahkan untuk memesan tiket secara daring agar dapat menaiki candi di Magelang, Jawa Tengah tersebut. 

Selain itu, aturan lainnya yang harus ditaati adalah wajib memakai jasa pemandu wisata. Rencananya, pemandu wisata tersebut adalah warga lokal yang tinggal di sekitar candi. 

Pengunjung juga diwajibkan untuk menggunakan sandal khusus “upanat”. Sandal tersebut memang dibuat secara khusus agar tidak merusak struktur tangga dan bebatuan di Candi Borobudur. 

Adapun sandal tersebut akan diproduksi secara khusus oleh warga dan UMKM di sekitar Borobudur. 

“Sebagai bangsa yang kaya dengan budaya, kita tentu tidak mau dianggap tidak bisa menjaga kelestarian warisan budaya kita sendiri. Jadi memang diperlukan treatment khusus untuk mewujudkan upacara itu,” tutur Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam keterangan pers yang diedarkan pada Minggu (05/06/2022) lalu. 

Berita Lainnya