Kanye West Terancam Pidana Atas Kasus Pemukulan Fans Saat Diminta Tanda Tangan

Kawula Muda, penyeledikan polisi kabarnya sudah hampir selesai.

Kanye West, musisi Amerika Serikat. (TWITTER)
Mon, 21 Feb 2022

Kanye West dikabarkan terancam pidana atas kasus pemukulan fans yang dilakukannya pada bulan lalu. Ketika itu, Kanye West dituduh telah mendorong dan memukul seorang fans yang tengah meminta tanda tangan padanya.

Menurut laporan dari Fox 11, Kanye terlibat pertengkaran yang kemudian berubah menjadi adu fisik sekitar pukul 03.00 waktu setempat pada Kamis (13/01/2022). Peristiwa itu bermula ketika seorang penggemar meminta tanda tangannya saat Kanye sedang duduk di SUV yang parkir di luar klub Soho Warehouse.

Belum diketahui apa penyebabnya, Kanye diduga memukul penggemarnya tersebut hingga jatuh ke tanah. Kasus ini kemudian diselidiki oleh pihak kepolisian atas pelanggaran ringan.

Pihak kepolisian menjadikan video paparazzi dan keterangan saksi dalam menyelidiki kasus tersebut. Namun, Kanye dikabarkan tidak pernah menghadiri pemeriksaan. 

Page Six melaporkan, sang rapper selalu beralasan bahwa kesibukannya di dunia hiburan sebagai alasan untuk mangkir dari pemeriksaan.

Menurut laporan dari TMZ, pihak kepolisian Los Angeles dikabarkan hampir menyelesaikan proses penyeledikan atas kasus tersebut. Setelah itu, hasil penyelidikan akan diteruskan ke Kantor Kejaksaan.

Namun sebelum naik ke pengadilan, pihak kepolisan Los Angeles memiliki tiga pilihan untuk kasus tersebut yaitu tetap dilanjutkan, mencabut laporan, atau mempertemukan kedua belah pihak dan memberikan ganti rugi.

Jika kasus ini dilanjutkan maka Kanye akan terancam pidana penjara selama 6 bulan. Namun, sepertinya Kanye tidak terlalu ambil pusing dengan kasus ini.

Dia sepertinya tengah asyik menikmati pendapatan dari perilisan album terbarunya "Donda 2" di layanan streaming miliknya yang kini telah mencapai 2 juta dolar AS tau sekitar Rp 28 miliar. 

Berita Lainnya