Ibu Ini Tolak Anaknya Kuliah di 3 PTN demi Masuk UNILA jalur Suap Rp 500 Juta

HMMM....

Universitas Lampung (UNILA) (QUIPPER)
Fri, 17 Feb 2023

Seorang ibu bernama Anita rela menggelontorkan dana hingga lima ratus juta rupiah untuk masukan anaknya ke Universitas Lampung (UNILA) jalur suap

Ironisnya, sang putri sebenarnya telah diterima di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) populer pulau Jawa. Sebut saja Fakultas Farmasi Universitas Padjadjaran (UNPAD), PS Kedokteran Gigi Universitas Diponegoro (UNDIP), dan Universitas Negeri Semarang (UNNES).

Ilustrasi kasus suap (ISTOCK)

  

Seluruh penerimaan tersebut didapatkan oleh anak Anita dengan jalur normal. Tanpa suap. Namun, ia tetap ingin agar sang putri berkuliah di universitas yang dekat dengan rumah. 

Fakta tersebut pun terungkap saat Anita dipanggil menjadi saksi suap Unila di Pengadilan Tipikor Tanjung Karang, Kamis (16/02/2023) siang. “Kenapa ibu pilih di UNILA?” tanya majelis hakim mengutip Kompas. 

"Rumah saya di belakang UNILA, Pak. Lalu kalau di tempat (kampus) lain kejauhan karena anak saya perempuan," jawab Anita.

Lebih lanjut, Anita menceritakan proses kesepakatan jalur suap tersebut agar anak perempuannya dapat masuk ke Fakultas Kedokteran (FK) Unila. 

Diketahui, Kepala Biro Perancangan dan Humas UNILA Budi Sutomo mengajak Anita untuk bertemu. Pertemuan tersebut pun terjadi di gerai Dunkin’ Donuts yang berada di Jalan ZA Pagar Alam. 

Pada awalnya, Anita dan beberapa orang tua lainnya diberitahu syarat ‘infak’ (uang suap Unila) untuk memasukkan sang anak ke kampus tersebut. Budi pun menyebut uang ‘infak’ yang digunakan untuk pembangunan gedung Lampung Nahdliyyin Center (LCN) tersebut sebesar Rp 300 juta. 

"Saya bilang, kalau Rp 300 juta enggak ada, tapi kalau Rp 200 juta saya ada dan siap menyumbang," kata Anita. Ketika ditotalkan bersama uang SPI dan UKT, biaya suap tersebut pun mencapai nominal Rp 500 juta. 

Sementara itu, persoalan kasus suap UNILA telah bergulir sejak tahun lalu. Sebelumnya, Rektor UNILA, Karomani, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penerimaan calon mahasiswa baru tahun akademik 2022 pada Agustus lalu. 

Informasi mengenai adanya kasus suap tersebut pun diakui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didapat dari laporan masyarakat. Sejak itu, penyelidikan pun dilakukan.  

Diketahui, proses suap terjadi dengan memanfaatkan sistem seleksi mandiri yang dimiliki kampus tersebut. Pihak kampus akan meminta sejumlah dana yang harus dibayarkan oleh orang tua agar anaknya masuk ke salah satu kampus favorit Lampung tersebut. 

Sejak awal, sudah terdapat empat orang yang diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Mereka adalah Rektor UNILA Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryadi, Ketua Senat UNILA Muhammad Basri, dan pihak swasta Andi Desfiado.

Berita Lainnya