Akhirnya WhatsApp Mendaftar PSE Kominfo, Tapi Google Belum?

Kira-kira kalau ga ada Google, Kawula Muda pakai apa?

Ilustrasi WhatsApp. (RAWPIXEL)
Wed, 20 Jul 2022


Mendekati hari terakhir pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat untuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), akhirnya aplikasi Whatsapp memutuskan untuk mendaftar pada Selasa, (19/7/22).

Melansir dari CNN Indonesia, aplikasi messenger ini didaftarkan oleh perusahaan Facebook Singapore PTE. LTD yang juga mendaftarkan Instagram serta Facebook. Terlihat melalui pantauan data yang diakses melalui website resmi PSE Kominfo yaitu pse.kominfo.go.id. Ketiga aplikasi ini memang paling banyak digunakan di Indonesia, sehingga akan terjadi kesulitan massal bila mengalami pemblokiran.

Namun, memasuki hari terakhir pendaftaran PSE Kominfo, masih ada perusahaan teknologi yang belum mendaftar, seperti perusahaan mesin pencarian Google. 

Padahal menurut Menteri Kominfo, Johnny G Plate, dirinya tidak akan pandang bulu untuk memberikan teguran bagi perusahaan yang belum mendaftar PSE Kominfo. Ia juga melanjutkan bahwa pendaftaran ini menggunakan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) sehingga terbilang mudah, jadi tidak ada alasan untuk tidak mendaftar.

Bagi perusahaan yang tidak mendaftar akan mendapatkan berupa sanksi-sanksi, “Terkait sanksi itu tahapannya yaitu teguran tertulis (peringatan), kemudian ada sanksi denda dan yang terakhir adalah pemutusan akses sementara,” jelas Johnny. 

Nah, apa nih tanggapan Kawula Muda?

Berita Lainnya